Kelas 7 Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (2016)

Ayo Kita Bangun Kesadaran Berkonstitusi!

Sumber : bantenpost.com

Gambar 3.1 Gedung Mahkamah Konstitusi RI

Dalam sidang pertama BPUPKI, Muh. Yamin menyatakan bahwa Rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia;orang timur pulang kebudayaan timur, kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.

64 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

Dengan kedalaman ilmu dan pemikiran serta kesadaran akan nilai kebangsaan, para pendiri negara menyepakati dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang dijadikan sebagai konstitusi negara atau hukum dasar negara. Tata penyelenggaran negara dan bernegara harus didasarkan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Kalian sebagai warga negara sudah semestinya memahami konstitusi negara. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya konstitusi mestilah dimulai sejak dini. Di bab ini, kalian akan mempelajari lebih jauh tentang kesadaran berkonstitusi.

A. Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tahukah kalian, apa itu konstitusi? Coba kalian baca pengertian konstitusi berikut ini. Istilah konstitusi dalam banyak bahasa berbeda-beda, seperti dalam bahasa Inggris ”constitution”, dalam bahasa Belanda ”constitutie”, dalam bahasa Jerman ”konstitution”, dan dalam bahasa Latin ”constitutio” yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar. Konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara (Budi Juliardi, 2015:66-67). Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu.

Menurut seorang sarjana hukum, E.C.S Wade Undang-Undang Dasar adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut. Di dalam negara yang menganut paham demokrasi, Undang-Undang Dasar mempunyai fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindung. Gagasan ini disebut dengan Konstituasionalisme (Miriam Budiardjo, 2002:96). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 65

Negara Indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie (2008:5) konstitusi bukan undang-undang biasa. Konstitusi tidak ditetapkan oleh lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya. Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. (Sumber segala sumber hukum)

Sumber : 30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 3.2 Sidang BPUPKI

Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ditetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi. Nah, cobalah kalian rumuskan beberapa pertanyaan

yang berkenaan dengan perumusan Undang-Undang Dasar di Indonesia. Pertanyaan kalian dapat diarahkan pada persoalan-persoalan, seperti : lembaga perumus, waktu perumusan, keanggotaan lembaga perumus, tahapan perumusan, dan hasil rumusan.

66 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

Merujuk buku Konstitusi dan Konstitusionalisme karangan Jimly Asshiddiqie, disebutkan bahwa naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh BPUPKI. Hal itu dilakukan pada masa sidang kedua

tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945, saat itu dibahas hal-hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk. Dalam masa persidangan kedua tersebut, dibentuk Panitia

Hukum Dasar dengan anggota 19 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Kemudian, Panitia ini membentuk Panitia Kecil lagi yang diketuai oleh Soepomo dengan anggota terdiri atas Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman.

Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, pada tanggal 13 Juli 1945 berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati antara lain ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, Salim, dan Soepomo. Rancangan Undang-Undang Dasar diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa.

Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda ”Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Panitia Perancangan Undang-undang Dasar melaporkan hasilnya. Pasal-pasal dari rancangan UUD berjumlah 42 pasal. Dari 42 pasal tersebut, ada 5 pasal masuk tentang aturan peralihan dengan keadaan perang, serta 1 pasal mengenai aturan tambahan.

Pada sidang tanggal 15 Juli 1945 dilanjutkan dengan acara ”Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar”. Saat itu Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, yaitu Soekarno memberikan penjelasan tentang naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang- Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar.

Penjelasan Soepomo, antara lain menjelaskan betapa pentingnya memahami proses penyusunan Undang-Undang Dasar (Sekretariat Negara Indonesia, 1995 :264).

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 67

”Paduka Tuan Ketua! Undang-Undang Dasar negara mana pun tidak dapat dimengerti sungguh-sungguh maksudnya Undang-Undang Dasar dari suatu negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin. Dengan demikian kita dapat mengerti apa maksudnya. Undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar Undang-undang itu. Oleh karena itu, segala pembicaraan dalam sidang ini yang mengenai rancangan- rancangan Undang-Undang Dasar ini sangat penting oleh karena segala pembicaraan di sini menjadi material, menjadi bahan yang historis, bahan interpretasi untuk menerangkan apa maksudnya Undang-Undang Dasar ini.

Naskah Undang-Undang Dasar akhirnya diterima dengan suara bulat pada Sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945. Selain itu juga, diterima usul-usul dari panitia keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas panitia BPUPKI.

68 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

Peta Tempat Duduk Persidangan BPUPKI

Buatlah simulasi peta tempat duduk di atas di kelas kalian dan diskusikan pesan penting peta tersebut dengan keputusan-keputusan yang diambil. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 69

2. Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI melaksanakan sidang, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945.

Ir. Soekarno, sebagai Ketua PPKI, dalam sambutan pembukaan sidang dengan penuh harapan mengatakan sebagai berikut (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995 :413).

”Saya minta lagi kepada Tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garisgaris besar yang telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.”

Harapan Soekarno di atas mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para anggota PPKI. Moh. Hatta yang memimpin jalannya pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dapat menjalankan tugasnya dengan cepat. Proses pembahasan berlangsung dalam suasana yang penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab, cermat dan teliti, dan saling menghargai antaranggota. Pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar menghasilkan naskah Pembukaan dan Batang Tubuh. Undang-Undang Dasar ini, dikenal dengan sebutan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui Berita Republik Indonesia tanggal 15 Februari 1946, Penjelasan Undang-Undang Dasar menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.

Suasana permufakatan dan kekeluargaan, serta kesederhanaan juga muncul pada saat pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden. Risalah sidangPPKI mencatat sebagai berikut (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995:445-446). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 69

70 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

          Dalam persidangan PPKI tanggal 18 Agustus 1945, di hasilkan keputusan sebagai berikut.

  1. Mengesahkan UUD 1945.
  2. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Empat perubahan yang disepakati tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
  2. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa.”
  3. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.” Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 71
  4. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Coba amati, apakah di sekolah kalian telah memiliki tata tertib sekolah?

Tuliskan hal-hal yang kalian ingat terhadap tata tertib sekolah! Bacakan tulisan kalian di depan kelas! 72 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi             Kehidupan dalam sekolah kalian dapat diibaratkan sama dengan kehidupan suatu negara, keduanya memiliki peraturan. Kehidupan di sekolah diatur melalui tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam suatu negara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap bangsa yang merdeka akan membentuk suatu pola kehidupan berkelompok yang dinamakan negara. Pola ini dalam bernegara perlu diatur dalam suatu naskah berupa aturan hukum tertinggi dalam kehidupan Negara Republik Indonesia yang dinamakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya, karena merupakan sumber legitimasi atau landasan bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai warga negara Indonesia, kita patuh pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kepatuhan warga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan teratur.  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 73

Sebaliknya apabila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dipatuhi, maka kehidupan bernegara kita mengarah pada ketidakharmonisan. Akibatnya bisa terjadi perang saudara. Siapa yang dirugikan? Semua warga negara Indonesia. Karena hal itu dapat berakibat tidak terwujudnya kesejahteraan. Bahkan mungkin bubarnya Negara Republik Indonesia. Marilah kita berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

74 Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

C. Peran Tokoh Perumus UUD 1945

Tokoh pendiri negara Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa Indonesia. Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

Anggota BPUPKI telah mewakili seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saat itu. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan pada salah satu agama. Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

BPUPKI melaksanakan sidang dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyatakan, ” …Kita hendak mendirikan negara Indonesia, yang bisa semua harus melakukannya. Semua buat semua! Dari pendapat Ir. Soekarno tersebut jelas terlihat bahwa para pendiri negara berperan sangat besar dalam mendirikan negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara tersebut memiliki latar belakang suku dan agama yang berbeda.

Sidang BPUPKI dapat terlaksana secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat kalian lihat dari pertanyaan Ketua BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, yaitu :

”Jadi, rancangan ini sudah diterima semuanya. Jadi, saya ulangi lagi, Undang-Undang Dasar ini kita terima dengan sebulat-bulatnya. Bagaimanakah Tuan-tuan? Untuk penyelesaiannya saya minta dengan hormat yang setuju yang menerima, berdiri. (saya lihat Tuan Yamin belum berdiri).Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini. Terima kasih Tuan-tuan”.

Pertanyaan dari ketua BPUPKI dan tanggapan dari seluruh anggota sidang BPUPKI menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 75  serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara 1945. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Dalam Persidangan PPKI, para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka.

Rangkuman Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Konstitusi, BPUPKI, PPKI, dan UUD 1945. 2. Intisari Materi Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI dilaksanakan dalam sidang kedua tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. BPUPKI membentuk 3 (tiga) Panitia Kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang- Undang Dasar.Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :Mengesahkan UUD 1945;Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden;  
Refleksi Setelah mempelajari proses perumusan dan pengesahan UUD 1945, apa pengetahuan yang diperoleh, apa manfaat pelajaran ini, apa sikap yang patut diteladani, dan apa perilaku tindak lanjut yang akan dilakukan? Ungkapkan atau tuliskan pendapat kalian dalam selembar kertas. Mintalah teman kalian untuk membaca hasil ungkapan kalian dan perbaikilah sesuai masukan tersebut. Jangan lupa mengumpulkan hasilnya pada guru kalian.
Aktivitas 3.4 Pilihlah tiga orang tokoh bangsa dan pendiri negara Indonesia anggota BPUPKI atau anggota PPKI. Selanjutnya, tuliskan apa yang dapat kalian teladani dari sikap dan perilaku ketiga tokoh tersebut. Laporkan tulisan kalian dalam diskusi kelas! Kumpulkan hasil diskusi pada guru kalian.

Setelah kalian membaca peristiwa di atas, kalian secara berkelompok membuat bahan presentasi tentang perumusan dan pengesahan UUD 1945, selanjutnya presentasikan bahan tersebut di depan kelas. Apabila satu kelompok sedang mempresentasikan bahannya, kelompok yang lain menyimak dan memberi tanggapan.

Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah :Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD NRI 1945 adalah :Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan pengesahan UUD 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, dan musyawarah mufakat.
Proyek Kewarganegaraan Para pendiri negara dalam Sidang BPUPKI menunjukkan sikap sebagai negarawan. Tidak memaksakan kehendak serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara merupakan salah satu bentuk perilakuseorang negarawan. Apakah kalian masing-masing telah memiliki sikap seperti yang ditunjukkan seorang negarawan?             Tuliskan dengan jujur bagaimana perilaku kalian (baik positif maupun negatif) atas beberapa pernyataan pada Tabel 3.4. Tabel 3.4 Proyek Kewarganegaraan : Perilaku, Dampak dan Solusi Alternatif No Semangat Gambaran Prilaku Dampak Upaya Peningkatan 1. Toleran Berperilaku toleran di- buktikan dengan ti-dak membedabeda- kan teman Memiliki banyak teman   2. Rela Berkorban       3. Persatuan dan Kesatuan       4. Mengutamakan Kepentingan bangsa dan negara       5. ….       Setelah melengkapi tabel di atas tempelkanlah pada dinding kelas kalian.
Rangkuman Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Konstitusi, BPUPKI, PPKI, dan UUD 1945. 2. Intisari Materi Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI dilaksanakan dalam sidang kedua tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. BPUPKI membentuk 3 (tiga) Panitia Kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang- Undang Dasar.Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :Mengesahkan UUD 1945;Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden;  
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah :Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD NRI 1945 adalah :Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan pengesahan UUD 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, dan musyawarah mufakat.

Penilaian Sikap

Lembar Penilaian Antarteman

Nama teman yang dinilai : ………………………

Nama Penilai                   : ………………………

Kelas                                 : ………………………

Semester                          : ………………………

Petunjuk                           : ………………………

Petunjuk:

Berilah tanda ceklist ( ) pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang),

3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan teman kalian yang

sebenarnya.

No. Pertanyaan 4 3 2 1 1 Teman saya bertambah yakin akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa setelah memahami pengesahan UUD 1945. 2 Teman saya menjalankan ibadah agama yang dianut. 3 Teman saya bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indnesia yang memiliki UUD NRI Tahun 1945. 4 Teman saya mengakui kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukannya.            

Tabel 3.5 Penilaian Sikap Antarteman

Pemahaman Materi Dalam mempelajari materi bab ini, tentu ada materi yang dengan mudah dapat dipahami, dan ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukan penilaian diri atas pemahaman terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist ( ) pada kolom sangat paham, paham sebagian, dan belum paham.   Tabel 3.6 Pemahaman Materi No. Submateri pokok Sangat paham Paham sebagian Belum paham 1 Perumusan dan pengesahan UUD 1945       a. Perumusan UUD 1945 2         3          
Uji Kompetensi 3 Uji Kompetensi 3.1 Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar! Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?Bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD?Apa hubungan antara Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar?Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang?   Uji Kompetensi 3.2 Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar! Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?Bagaimana sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan?apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?Bagaimana sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
No. Pertanyaan 4 3 2 1 3 Teman saya bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indnesia yang memiliki UUD NRI Tahun 1945. 4 Teman saya mengakui kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukannya. 5 Teman saya datang ke sekolah tepat waktu.         6 Teman saya mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.         7 Teman saya menghrmati teman yang berbeda pendapat dalam bermusyawarah.         8 Teman saya melaksanakan hasil keputusan musyawarah kelas meskipun berbeda dengan keinginannya.         9 Teman saya bekerjasama dengan siapapun di kelas tanpa membeda-bedakan teman.         10 Teman saya bergaul tanpa membeda-bedakan teman.         11 Teman saya berperilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.         12 Teman saya mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.         13 Teman saya berperilaku santun kepada rang lain.         14 Teman saya berbicara span kepada rang lain.         15 Teman saya mengucapkan terimakasih setelah menerima bantuan ang lain.          
  No. Submateri pokok Sangat paham Paham sebagian Belum paham 1  b. Pengesahan UUD 1945       2  Arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa dan negara Indonesia       3 Peran tokoh perumus UUD 1945         Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok sangat paham, mintalah materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar kalian dapat cepat memahami materi pelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami. Isilah dengan penuh kejujuran agar berdampak positif pada diri kalian.